Jakarta – Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi telah berjalan setengah jalan. Terdapat pro dan kontra pada setiap sidang yang tergelar yang dapat disaksikan langsung di televisi dan media lainnya, baik itu dari akademisi maupun dari relawan pendukung masing-masing Paslon.
Salah satunya akademisi yang sering mengkritisi dinamika perpolitikan di Indonesia adalah Prof. Dr. Saiful Mujani, pendiri dari Saiful Mujani Research and Consulting. Ia fokus sebagai akademisi dalam bidang penelitian sosial dan survey pada dinamika perpolitikan Indonesia.
Pada Quick Count Pemilu 2024, SMRC hanya berselisih 0,20% dengan penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPU 2024 yang sekali lagi membuktikan bahwa SMRC merupakan Lembaga survey yang kredibel dalam penelitian sosial di Indonesia.
Meskipun Lembaga yang didirikannya memberikan hasil Quick Count yang tidak jauh selisihnya dari hasil rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPU yang banyak ditentang oleh para pendukung Paslon 01 dan 03 yang dianggap penuh dengan kecurangan yang terstruktur dan massif, Prof. Saiful memiliki pandangan sendiri dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini.
Pada pertemuan di daerah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin, 8April 2024 Prof. Saiful menanggapi bahwa pencalonan Gibran sebagai Cawapres memiliki berbagai problematika mulai dari pelanggaran pada Peraturan KPU terkait batas usia pencalonan Capres-Cawapres yang belum direvisi pada saat pencalonannya dan indikasi cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo pada Putusan MK No 90 terkait batas usia Capres-Cawapres.
Saiful menuntut Mahkamah Konstitusi sebagai penegak konstitusi terakhir untuk berlaku profesional dan kembali ke hati nuraninya pada penetapan hasil sidang perselisihan Pemilu 2024 ini.
“Hakim MK jangan mau disetir oleh kepentingan-kepentingan politik yang dinilai akan mencederai konstitusi di negara ini,” kata Prof. Saiful Mujani.
Saiful juga memberikan himbauan kepada mahasiswa saat ini untuk tanggap pada perpolitikan di Indonesia seperti pada pergerakan mahasiswa pada masa Orde Baru hingga pada Reformasi 1998.
“Mahasiswa sekarang harus kritis dan memiliki idealisme dalam mengkritisi setiap kebijakan pemerintah ataupun elit-elit politik agar profesionalitas para elit-elit negara ini dapat terkawal sehingga tercapainya tujuan Negara ini,” tutur dari Guru Besar Fisip UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Prof. Saiful ikut menanggapi terkait isu ketidaknetralan Polri pada Pemilu 2024 ini, ia memberi masukan kepada Polri untuk bekerja sesuai aturan dan SOP yang telah diatur sehingga kinerjanya dapat dinilai baik dan profesional oleh Masyarakat yang dilayaninya.
”(Polri) jangan mau tunduk pada elit-elit politik yang hanya mementingkan kepentingan kelompoknya saja, karena perbuatan tersebut hanya akan melanggar hak-hak dari masyarakat yang merendahkan martabat institusi Polri nantinya,” ujar Prof. Saiful Mujani.
Ia berharap bahwa masyarakat dan teman-teman akademisi dapat mengawal sidang perselisihan Pemilu di MK hingga keputusan akhirnya ditetapkan pada 22 April 2024 nanti.
“Sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak karena dinilai telah memberikan rasa keadilan,” pungkasnya.