banner 728x250
News  

Himbau KPK Gandeng PPATK, SDR : Untuk Telisik Transaksi yang Tak Lazim “Commitment Fee” di Kasus Formula E

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E di tengah berbagai serangan dan hambatan perlu mendapatkan perhatian Ketua KPK Firli Bahuri.

Apalagi, nama Mahfud MD akhir-akhir ini menjadi trending topic lantaran berani buka-bukaan soal skandal pajak di Gedung DPR.

banner 325x300

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto pun menyambut baik pernyataan Mahfud MD yang mendorong agar skandal balap mobil listrik segera dituntaskan.

“Semangat dari Mahfud MD sangat dibutuhkan oleh KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E dan itu sangat disambut baik oleh publik,” tegas Hari Purwanto, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, lembaga antirasuah tidak perlu lagi memanggil Anies Baswedan. Pasca pemeriksaan Edi Sumantri menunjukkan kalau KPK serius dalam menyelidiki kasus Formula E.

“Bisa saja KPK menaikkan status kasus Formula E ke penyidikan pasca pemeriksaan Edi Sumantri dalam kapasitas sebagai eks Kepala BPKD. Tentunya hasil dari pemeriksaan Edi Sumantri dapat menjelaskan secara detail tentang aliran dana, baik yang digunakan sebelum, pada saat acara dan pertanggungjawabannya,” tegas Hari lagi.

Justru, kata dia, KPK dapat menggandeng PPATK terkait aktivitas kegiatan Formula E karena yang disorot terkait transaksi yang dilakukan sebelum kegiatan.

“KPK dengan melibatkan PPATK bisa menelusuri transaksi-transaksi yang berkaitan dengan pembayaran commitment fee yang tidak lazim. Dan itu adalah klaster terpisah dari penyelenggaraan Formula E,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *