Jakara – Presiden Prabowo Subianto merupakan Presiden yang pernah berdinas di TNi dan mendapat jabatan penugasan yang strategis seperti pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus dan pernah melaksanakan beberapa penugasan.
Namun dalam seiringnya penugasan yang dilaksanakan, Prabowo Subianto pernah ditunjuk oleh Presiden Soeharto untuk menjadi Ketua Tim Mawar.
Dan melakukan beberapa penugasan yang dinilai melanggar HAM namun dalam persidangan pelanggaran HAM tersebut tidak terbukti sehingga Prabowo Subianto terlepas dari jeratan hukum.
Hal ini juga di tegaskan oleh Ketua YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) M. Isnur bahwa saat ini Prabowo Subianto sudah menjadi Presiden Indonesia yang ke 8 sehingga harus tetap didukung untuk kemajuan bangsa dan kemakmuran masyarakat Indonesia bukan malah disalahkan karena pelanggaran itu sudah inkrah dan selesai.