Menu

Mode Gelap
Aksi Demo Kamisan di KPK, Massa Garantor Desak Firli Bahuri cs Panggil Ahmad Sahroni & Ahmad Ali soal Dugaan Korupsi Demo Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi, Massa PMII Tuntut Pemerintah Transparan Jika Pemerintah Ngotot Naikkan Harga BBM, Aktivis Corong Rakyat: 6 September Bakal Demo Bersama Buruh, Aktivis, Mahasiswa Polemik Perusahaan Bir Jadi Sponsor Formula E, GPMI: Ketua Panitia Jangan Tunggu Rakyat Turun ke Jalan Melakukan Penolakan !! Diskusi Corong Rakyat, Kelompok Radikal Makin Brutal Manfaatkan Isu IKN, Tunda Pemilu, Papua, Halal, Migor untuk Memperkeruh Suasana

News · 12 Feb 2022 03:54 WIB ·

Koalisi Seni Indonesia Dapat Kucuran Dana UNESCO


 Koalisi Seni Indonesia Dapat Kucuran Dana UNESCO Perbesar

Koalisi Seni Indonesia berhasil mendapatkan pendanaan dari UNESCO melalui program International Fund for Cultural Diversity (IFCD) atau Dana Internasional untuk Keanekaragaman Budaya. Hal tersebut diputuskan melalui sidang Komisi Antarpemerintah ke-15 Konvensi 2005 UNESCO tentang Pelindungan dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya.

Sidang UNESCO telah menyetujui proposal program yang diajukan yang berjudul “Promosi dan Pemantauan Kebebasan Berekspresi di Indonesia”, sebagai salah satu program yang akan didanai oleh IFCD pada rentang tahun anggaran 2022- 2024. IFCD merupakan pendanaan dari multidonor yang didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan di negara-negara berkembang yang menjadi anggotanya.

Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar, pada peluncuran laporan global: Re Shaping Policies for Creativity pada sidang ke-15, 8-11 Februari 2022, yang berlangsung secara daring dari Paris, Prancis turut menyatakan pendapatnya. 

“Bahwa diperlukan sinergi antara pemerintah dan NGO seperti ini sehingga arah kebijakan pemerintah dapat lebih implementatif di masyarakat sesuai dengan amanah UNESCO,” tutur Ismunandar, seperti dikutip dalam rilis Kemendikbudristek di Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Proposal yang diusulkan oleh Koalisi Seni Indonesia berfokus pada upaya mendukung pemerintah Indonesia dalam mewujudkan komitmen terhadap sektor budaya yang dinamis dalam rentang waktu 2022-2024. Program ini bertujuan untuk mempromosikan kebebasan artistik dan melibatkan pemangku kepentingan dalam pemantauan sistematis kebebasan artistik tersebut.

Secara rinci, proposal ini mengusulkan tiga hal. Pertama, untuk melakukan studi awal dan akhir tentang pengetahuan praktis para pemangku kepentingan utama tentang kebebasan artistik. Kedua, memperkuat kapabilitas jurnalis, komunitas seni, dan organisasi hak asasi manusia dalam memantau dan melaporkan pelanggaran kebebasan berkesenian. Dan ketiga, mendorong pengakuan lebih lanjut tentang keadaan kebebasan artistik di Indonesia.

Koalisi Seni Indonesia merupakan lembaga nirlaba yang berdiri sejak tahun 2012 dan bekerja untuk membangun ekosistem seni yang lebih baik di Indonesia. Dalam mencapai tujuannya, Koalisi Seni Indonesia melakukan advokasi kebijakan di bidang seni, mendorong pembentukan dana abadi seni di Indonesia, serta memperkuat pengelolaan pengetahuan dan jaringan antaranggota dalam organisasi. Koalisi Seni saat ini beranggotakan 288 individu dan organisasi dari 21 provinsi di Indonesia yang mendukung dan mempraktikkan advokasi kebijakan di bidang seni dan budaya.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Restu Gunawan, Selasa (8/2) menyebutkan, Koalisi Seni merupakan salah satu organisasi masyarakat yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah terutama Direktorat Jenderal Kebudayaan dalam mendukung upaya pemajuan kebudayaan sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017.

Selain membahas dana IFCD, sidang UNESCO kali ini membahas rencana kerja tahun 2022-2023 dan kemungkinan pembentukan mekanisme konsultasi reguler dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bidang budaya dan kreatif. Selain itu, dibahas pula upaya untuk memperkuat kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat.

Sumber Foto: dok. InfoPublik

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengamat Dukung KPK Tetapkan Tersangka Utama Korupsi Formula E, Anies Baswedan?

31 May 2023 - 09:15 WIB

Kendaraan Kopaja Mahasiswa yang Dukung Natalia Rusli Dilempar Benda Tumpul, Beberapa Orang Terluka

30 May 2023 - 16:13 WIB

Libatkan Nama Anies, LSAK : Kasus Korupsi Formula E Harus Dituntaskan KPK Sebelum Pilpres!

30 May 2023 - 11:25 WIB

Pengamat Yakini Kasus Formula E Masih Berjalan, Tapi Jangan Ragu Selesaikan Sebelum Pilpres!

25 May 2023 - 11:04 WIB

Pengamat :Jangan Sampai Publik Menganggap KPK Alat Anies Baswedan, Segera Tuntaskan Kasus Formula E!

24 May 2023 - 12:46 WIB

Peneliti LSAK :Kasus Formula E Jangan Seperti Mati Lampu, Gelap! KPK Harus Berani Tetapkan Tersangkanya

23 May 2023 - 14:08 WIB

Trending di News