CorongRakyat – Gaduh Pemilu 2024 akan ditunda dan menimbulkan reaksi pro dan kontra.
Dalam hal ini, Partai Buruh menyatakan menolak tegas usulan penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden yang dilontarkan sejumlah ketua umum partai politik.
Partai Buruh dan organisasi buruh lainnya tidak akan segan-segan kembali turun ke jalan untuk menentang usulan tersebut.
Hal ini disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konfrensi pers, Jumat (25/2/2022).
Dia mengatakan buruh akan melakukan gerakan people power jika ada pihak yang mencoba mewujudkan ide penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Bisa dipastikan akan terjadi people power secara konstitusional untuk melawan oligarki keserakahan dan kerakusan jabatan,” tegas Said Iqbal.
Dia mengatakan, Partai Buruh menentang keras usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden karena melanggar konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945.
Di dalam konstitusi, kata Said, sudah jelas bahwa masa jabatan presiden hanya maksimal dua periode atau 10 tahun.
“Apabila dipaksakan, para ketua umum parpol memaksa, Partai Buruh bersama rakyat Indonesia tidak tertutup terjadi people power. Rakyat akan melawan,” ungkapnya.