Banten – Kepemimpinan dinasti Atut yang berlangsung selama lebih dari satu dekade di Provinsi Banten, akhirnya mendapat sorotan tajam publik setelah terungkapnya berbagai praktik penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan manipulasi yang merugikan rakyat. Atut Chosiyah, yang memimpin Banten dari 2007 hingga 2014, dikenal dengan gaya kepemimpinan otoriter yang tak segan-segan memperkaya diri dan keluarganya melalui proyek-proyek pemerintah yang sarat dengan penyelewengan.
Selama masa jabatannya, dinasti Atut memperluas pengaruhnya dengan cara yang kontroversial, memperkeruh tatanan pemerintahan dengan praktek nepotisme yang jelas terlihat dalam pengangkatan pejabat-pejabat kunci. Bukan hanya itu, keberadaan anggota keluarga Atut yang mendominasi posisi strategis, mulai dari kepala daerah hingga pejabat pemerintah daerah, semakin memperlihatkan dominasi yang tak sehat dalam pengelolaan daerah.
Praktik korupsi pun semakin meluas, terutama dalam proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan keluarga Atut, termasuk suap dalam pemilihan kepala daerah dan penyalahgunaan dana daerah, menjadi bukti nyata bahwa kekuasaan digunakan untuk memperkaya diri dan merugikan kepentingan masyarakat.
Selain itu, ketertutupan informasi dan pengabaian terhadap transparansi anggaran juga menjadi masalah utama dalam pemerintahan Atut. Berbagai proyek yang seharusnya menguntungkan rakyat malah menjadi sumber keuntungan pribadi bagi elit penguasa. Sikap arogansi Atut yang enggan mendengarkan kritik publik semakin memperburuk citra pemerintahannya di mata masyarakat.
Meski dinasti Atut telah berakhir dengan ditangkapnya Atut Chosiyah atas kasus korupsi, dampak buruk dari kepemimpinan yang penuh tipu daya ini masih terasa. Warga Banten kini menghadapi berbagai masalah sosial dan ekonomi yang ditinggalkan oleh pemerintahan yang tidak transparan dan penuh penyelewengan. Masyarakat pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang, dan bahwa ke depannya Banten dapat dipimpin dengan cara yang lebih bersih, adil, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.