News  

Kisruh Endar Tak Memprovokasi Publik, SDR : Tetap Menunggu KPK Naikkan Kasus Formula E ke Penyidikan!

JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto menilai kisruh yang terjadi saat ini terkait keputusan KPK dalam mengembalikan Brigjen Endar Priantoro ke Institusi Polri karena sikap Endar yang membangkang terhadap kolegial dalam menaikan status dugaan korupsi Formula E ke penyidikan.

Apalagi, Menurut Hari, Brigjen Endar terus menjadi sorotan publik karena kehidupan hedon bersama istri yang dipamerkan di medsos. Hal ini tidak sesuai dengan semangat pemberantas korupsi KPK sejak lembaga anti rasuah tersebut berdiri.

“Brigjen Endar patut diduga membangkang terhadap keputusan kolegial untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi Formula E ke penyidikan. Di samping dia juga memiliki gaya hedon yang tidak sesuai dengan semangat KPK,” ujar Hari, Rabu, 12 April 2023.

Hari menilai serangan terhadap KPK yang saat ini terus digulirkan tidak lepas dari kepanikan kelompok Bacapres yang namanya tersenggol kasus Formula E. Dua jagoan yang menurut sejumlah media menjadi backup yang menolak menjadikan kasus formula E ke penyidikan telah hengkang dari KPK.

“Saya kira maraknya komplain dari pihak-pihak yang menunggangi dan seolah mendukung Endar, sekaligus mendegradasi Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK. Bahkan ada upaya untuk membenturkan KPK dengan Polri. Dan upaya ini dilakukan justru oleh mereka yang rekam jejaknya anti polisi di KPK,” katanya.

Kini, upaya pendukung Bacapres Anies hanya tinggal menunggangi kisruh Endar dengan KPK serta berupaya mendegradasi Firli Bahuri dan KPK. Dia melihat dalam dua pekan ke depan akan ada tuduhan yang lebih masif terhadap penegakan hukum KPK.

“Apakah dengan hengkangnya Karyoto dan Endar akan mengubah peta permainan di KPK. Kita tunggu keputusan KPK yang diharapkan oleh publik terkait Formula E dengan menaikkan statusnya menjadi penyidikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Exit mobile version