News  

Libatkan Nama Anies, LSAK : Kasus Korupsi Formula E Harus Dituntaskan KPK Sebelum Pilpres!

JAKARTA – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri atau Rere Hariri mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi Formula E yang melibatkan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Rere minta KPK agar segera berlari menyelesaikan proses hukum tersebut sehingga bisa melegakan pertanyaan publik. Paling tidak, kata dia, KPK bisa menaikan status Anies dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Jangan sampai kasus formula e tidak tertuntaskan. Sebab beban kasus itu bukan hanya indikator kerugian negara saja tapi juga beban trust publik pada lembaga anti rasuah. Karena kalau menilik dari beberapa hasil survey, publik juga percaya di formula E ada masalah hukum, dugaan kuat TPK, dan itu sebenarnya desakan publik untuk KPK tegas menentukan status formula E,” katanya.

Menurut dia, LSAK dan juga masyarakat indonesia terus berkomitmen mendorong KPK untuk menuntaskan kasus ini. Apalagi gelaran Formula E tahun ini juga sudah mulai dilaksanakan.

“Masa didiamkan tanpa kejelasan? Jangan sampai publik terus bertanya-tanya mengenai khusus ini. Apalagi pemilu semakin dekat dan masyarakat perlu pemimpin yang bersih,” katanya.

Rere menambahkan, saat ini pelbagai bukti dan indikasi perbuatan melawan hukum yang terjadi sejak dari perencanaan formula E itu banyak diterkuak dan masih masih segar di ingatan publik. Sampai kapanpun KPK akan disorot publik kalau kasus ini tidak dituntaskan.

“Lebih mungkin sebelum pilpres dan memang harus selesai sebelum pilpres. Karena penyelidikan dan penyidikan akan lebih mudah bila waktunya masih berdekatan dengan kegiatannya. Pembuktian KPK pun akan lebih kuat secara hukum untuk menetapkan siapa yang memang terbukti terlibat. Maka kita lihat ke depan, kita optimis KPK menuntaskan kasus ini,” jelasnya.

Facebook Comments Box
Exit mobile version