News  

Minta Media Junjung Praduga Tak Bersalah, Sekjen JABRIG Pertanyakan Informan Laporan Tempo soal Dasco

Jakarta – Sekjen Jaringan Bersama Rakyat Indonesia untuk Gibran (JABRIG) Ferry Supriyadi menyampaikan pandangannya atas laporan terbaru yang dipublikasikan oleh Tempo terkait tuduhan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Ferry pun mempertanyakan data dan sumber informasi Tempo yang berani mencatut nama Dasco dan berani mempertaruhkan reputasi yang melakukan manuver yang berbahaya tersebut.

“Yang kami tanyakan siapa informannya, berani banget Tempo,” kata Ferry, hari ini.

Dia juga meminta agar semua pihak termasuk Tempo untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pasalnya, dalam edisi terbarunya, Tempo memuat sebuah laporan yang menyinggung keterkaitan Sufmi Dasco Ahmad dengan sebuah perusahaan di Kamboja yang bergerak di sektor kasino.

“Kedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai memframing negatif untuk mengarahkan persepsi publik kepada seseorang yang belum tentu bersalah. Nanti bisa jadi fitnah,” ujarnya.

Dia pun menyarankan kepada Tempo untuk tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang. Dan pemberitaan yang cenderung menyudutkan seseorang sebelum ada keputusan hukum tetap bisa mencederai integritas pers dan menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Kami menghormati kebebasan pers. Tapi kami juga meminta agar media seperti Tempo tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Jangan sampai opini dibangun sebelum fakta hukum ditetapkan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa penting bagi media untuk menerapkan prinsip cover both sides atau pemberitaan dari dua sisi secara proporsional.

“Hal ini penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak berat sebelah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Exit mobile version