News  

SDR Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi Anggota DPR & Caleg yang Potong Dana Hibah Bantuan Pertanian Jabar untuk Kampanye

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beserta tenaga ahlinya yang juga calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) diduga terlibat pemotongan dana hibah bantuan pertanian Rehabilitasi Jaringan Irigasi (RJI), Program Bantuan Jalan Usaha Tani (JUT) serta Kegiatan pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) tahun anggaran 2023.

Anggota DPR RI dengan inisial HA dan Tenaga ahlinya yang juga tengah sama-sama mencalonkan diri menjadi calon anggota DPR RI dan Caleg DPRD Kabupaten di Dapil Jawa Barat XI ini diduga melakukan tindak pidana korupsi pemotongan anggaran hibah bantuan pertanian di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya pada bulan November dan Desember 2023 lalu. Bantuan dana hibah pertanian yang seharusnya diterima penuh oleh puluhan bahkan ratusan kelompok tani di berbagai kecamatan di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya tersebut diduga dipotong sebesar 35-40 persen oleh para tenaga ahli oknum anggota DPR RI tersebut dan digunakan untuk dana kampanye di berbagai kecamatan di dua Kabupaten tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, menurut Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, lembaga yang selalu menjadi pengawas dan whistle blower tindak pidana korupsi ini mengatakan bahwa pemotongan terjadi secara langsung di setiap penerimaan dana hibah tiga program tersebut di tempat dari setiap kegiatan yang melibatkan gabungan kelompok tani, kepala dinas, oknum penyuluh pertanian dan pihak-pihak terkait di dua kabupaten tersebut. Bahkan menurut Hari, secara terang-terangan si oknum tenaga ahli dewan berinisial AM dan NSR yang juga caleg kabupaten Tasikmalaya dari partai berlatar belakang biru ini berani memotong anggaran ditempat dan mengatakan akan digunakan untuk dana kampanye caleg anggota dewan pusat.

“Di 2 kabupaten ini, program bantuan hibah ternak sapi” yang seharusnya diberikan kepada kelompok ternak juga diduga dimintai uang tebusan per ternak sapi sebesar Rp 62 juta oleh oknum Caleg dan TA-nya ini.” kata Hari.

Menurut Hari, bukti-bukti dan keterlibatan, hasil pengumpulan alat-alat bukti dilapangan, berkas-berkas kelompok tani dan ternak yang menerima program-program hibah pertanian tersebut beserta video kegiatan dan kesaksian para pengurus kelompok tani sudah dijadikan satu berkas untuk dilaporkan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Menurut kami ini adalah kejahatan korupsi yang luar biasa di masa pemilu yang seharus nya bersih dari prakti-praktik korupsi,” tegas Hari.

“Masyarakat sedang mengalami kesulitan perekonomian, apalagi para petani, ini kok bisa-bisa nya anggota dewan yang seharusnya melayani malah diduga memotong anggaran hibah bantuan pertanian untuk kepentingan dirinya sendiri,” tambah Hari.

Ia menegaskan bahwa SDR akan mengawal kasus dugaan korupsi ini di tingkat daerah sampai pusat dan ia akan melaporkan ini sampai ke Presiden, Menkopolhukam, Jaksa Agung RI, Kapolri sampai Ketua KPK bahkam Komisi IV dan Komisi III DPR RI.

“Hal ini tidak bisa didiamkan dan wajib kita masyarakat Indonesia ikut berpartisipasi dalam mewujudkan pemilu yang bersih, jujur dan adil, apabila pada proses pemilu saja sudah menggunakan praktik-praktik korupsi seperti ini? Bagaimana bisa para anggota dewan kita ini akan betul-betul bekerja untuk rakyat?” tandasnya.

Facebook Comments Box
Exit mobile version